Beasiswa S1, S2, Diploma - Perkuliahan Online
Kelas Karyawan
Pilih   ID EN
Tayangan  Laptop  HP1, 2
 Download Katalog
 Tutorial Informatika Sains
 Kepustakaan Bebas
 Kesempatan Karir
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Being Successful is Easy
TUJUAN PENYELENGGARAAN
PENERIMAAN MHS BARU
APA SAJA KEUNGGULANNYA
PROGRAM STUDI + KARIR
CONTACT US
TANYA JAWAB MHS BARU
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD FORMULIR
RANGKUMAN MENYELURUH
PERMOHONAN BEASISWA

ANGKUTAN / TRANSPORTASI
SISTEM KULIAH
BERAGAM FOTO
DOSEN & JADWAL PELAJARAN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI KAMPUS (MAP)

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENDUKUNG KELAS KARYAWAN (PERKULIAHAN ONLINE)

Pilihan Terbaik
Mendapat Pekerjaan Baru atau Meningkatkan Karir

Ensiklopedis Online
Jaringan Website Program Magister (S2)
Jaringan Website Perkuliahan Karyawan
Jaringan Website Kuliah Shift
Jaringan Website Gabungan PTS
Jaringan Website Program Reguler
 Permintaan Beasiswa Studi

 Jadwal Sholat
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Semua Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Al-Qur'an Online
 Semua Iklan





Mari dukung/dorong Pekerja melanjutkan Pendidikannya
Lowongan Kerja
Al-Quran dan
Islam yg Bahagia
  Bebas Pulsa : 0800 1234 000   ⍍ Faks / Tlp / WA, HP, SMS, dsb. (silahkan klik)
Untuk mendapat pekerjaan baru atau meningkatkan karir, maka lebih baik sekiranya belajar di PTS tsb (klik penting)
Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 9Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 4Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 2Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 10Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 5Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 3Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 8Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 6Magazines Newspapers Journals In Indonesia Pts Ptn 1
Baca juga :   ❉ Kelas Reguler Siang
Baca juga :   ❉ Kuliah Bebas Biaya   ❉ Angkutan / Transportasi   ❉ Pendaftaran Online   ❉ Kurikulum + Prospek & Karir   ❉ Bobot Kredit & Masa Pendidikan Formal   ❉ Sistem Kuliah   ❉ Permohonan Beasiswa Studi   ❉ Download Brosur   ❉ Biaya Pendidikan
Legalitas Kelas Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Pusat Layanan
Email :  Contact Us   silahkan klik
No. WA : 0815 145 78119     Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825
    Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tags: perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, perkuliahan online, pemerintah dpr, ri, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya kelas karyawan

  ⍍  
https://magazines-newspapers-journals-in-indonesia.pts-ptn.net   ⍍   Kualitas Perguruan Tinggi A   ⍍   Kelas Karyawan